JAKARTA - Orangtua dan adik dari Dito Mahendra untuk saat ini belum diperiksa sebagai saksi di kasus kepemilikan senjata api (senpi). Sebab, mereka meminta proses pengambilan keterangan ditunda hingga Jumat, 16 Juni.
"Keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi besok," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 15 Juni.
Sedianya, adik Dito Mahendra yang berinisial B dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada Rabu, 14 Juni. Sedangkan, orangtuanya pada Kamis, 15 Juni.
Namun, tak dirinci alasan di balik permintaan penundaan pemeriksaan keduanya. Ramadhan, hanya menyampaikan bila perkembangan perihal itu akan disampaikan bila ada informasi lanjutan.
"Kita tunggu bersama update berikutnya," kata Ramadhan.
Sebelumnya, tak hanya soal kepemilikan senpi ilegal, penyidik juga mengusut dugaan adanya tindak pidana menghalangi penyidikan atau menyembunyikan keberadaan tersangka Dito Mahendra.
Dalam persoalan ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap security berinisial P. Proses pemeriksaan rencananya berlangsung pada Kamis, 15 Juni.
Pemeriksaan itu guna membuktikan dugaan keterlibatan Nindy Ayunda di balik menyembunyikan Dito Mahendra.
"Iya (Nindy Ayunda sedang diselidiki terkait menyembunyikan Dito). Status masih saksi," kata Ramadhan.
Sebagai pengingat, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan kepemilikan 9 senpi ilegal. Bahkan, ia masuk dalam daftar buronan karena selalu mangkir saat dipanggil guna memberikan keterangan.
BACA JUGA:
Tak hanya soal senpi ilegal, keterangan Nindy juga diperlukan dalam pengusutan dugaan menyembunyikan tersangka. Penyidikan itu berdasarkan laporan model A perihal dugaan pelanggaran Pasal 221 KUHP.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.