Bagikan:

YOGYAKARTA - Anas Urbaningrum yang merupakan Politisi asal Blitar Jawa Timur karir politiknya diuji dengan dugaan Gratifikasi Hambalang.

Pria yang terlahir pada tanggal 15 Juli 1969 tersebut nampaknya tidak memiliki karir yang lurus. Banyak cerita yang mewarnai dunia politiknya.

Memulai merintis karir di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga, Anas Urbaningrum menjabat sebagai Ketua PBHMI hingga ketua umum partai Demokrat.

Menjadi Ketua PBHMI

Menjadi sebuah rintisan jabatan politik pertama, ANas Urbaningrum terlihat memiliki masa depan yang cerah dengan masuk sebagai anggota Tim Tujuh. Menjabat PBHMI pada tahun 1997 dan menjadi anggota Tim Tujuh pada tahun 1998. Tim Tujuh yaitu Tim Revisi Undang-Undang Politik.

Tim Tujuh dipimpin oleh Ryaas Rasyid pada saat itu. Anggotanya juga cukup tenar diantaranya Affan Gaffar, Andi Malarangeng, Djohermansyah Djohan, Luthfi Mutty, dan Ramlan Surbakti.

Tidak Hanya menjadi Tim Tujuh, Anas Urbaningrum juga menjadi Tim Sebelas. Tim Sebelas merupakan Panitia Persiapan Pembentukan Komisi Pemilihan Umum pada 3 Februari 1999.

Tim tersebut dipimpin oleh Nurcholish Madjid, terdiri dari Adi Andojo Sutjipto, Adnan Buyung Nasution, Affan Gaffar, Andi Mallarangeng, Eep Saefulloh Fatah, Kastorius Sinaga, Miriam Budiardjo, Mulyana W. Kusumah, dan Rama Pratama.

Tim sebelas yang diikuti oleh Anas Urbaningrum bertugas memverifikasi pemenuhan syarat administratif partai dalam untuk mengkuti pemilu.

Tim Sebelas kemudian mengumumkan 48 partai yang berhak mengikuti pemilu 1999.

Anas Urbaningrum Pernah Menjadi Anggota KPU

Anas Urbaningrum menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum pada periode 2000-2007 setelah dilantik pada 24 April 2001.

Anas melakukan pekerjaanya bersama Mulyana W Kusumah, Nazaruddin Syamsuddin, Ramlan Surbakti, Rusadi Kantaprawira, Valina Singka Subekti, Chusnul Mar’iyah, Daan Dimara, Hamid Awaludin, Imam Prasodjo, dan Mudji Sutrisno.

Nazaruddin Syamsuddin saat itu ditunjuk sebagai Ketua KPU.Tugas KPU Anas cs saat itu yakni melaksanakan pilpres secara langsung.

Pilpres secara langsung tersebut jadi yang pertama di Indonesia. Setelah dirasa selesai melakukan tugasnya Anas Urbaningrum bergabung dengan partai Demokrat.

Di Partai Demokrat Anas langsung mendapatkan jabatan sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Melanjutkan karir Politiknya sepertinya akan selalu mulus. Pada tahun 2009 Anas Urbaningrum menjadi anggota DPR RI dari kota Blitar. Cakupan Wilayahnya diantaranya Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung.

Setelah menjadi anggota DPR Anas seolah memiliki karir moncer pada tahun tersebut. Pada tanggal 1 Oktober Anis ditunjuk menjadi Ketum Partai Demokrat. Namun hanya seumur jagung menjabat di DPR. Anas mundur dari DPR karena ikut dalam bursa pemilihan ketua umum PD pada 23 Juli 2010.

Menjabat Sebagai Ketum Partai Demokrat

Anas terpilih menjadi Ketua Umum PD pada 23 Juli 2010. Dalam pemilihan itu, Anas harus bersaing dengan calon kuat lainnya yakni Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie.

Anas berhenti dari jabatannya sebagai ketua umum PD dan keluar dari partai tersebut pada 23 Februari 2013. Keputusan itu diambil sehari setelah KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang pada 23 Februari 2013.

Anas Urbaningrum Menjadi Tersangka Kasus Mega Korupsi Hambalang

11 Bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anas akhirnya ditahan KPK pada 10 Januari 2014. Anas ditahan di Rutan KPK bersama dengan Andi Mallarangeng. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa 11 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Anas Urbaningrum akan Bergabung dengan PKN

Didapuk akan menjadi ketum PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) yang sudah disiapkan sejak lama untuk mengikuti Pemilu tahun 2024. Tentunya ini akan berjalan menarik untuk melihat perjalanan Anas Urbaningrum yang tidak selalu indah dalam memiliki jabatan politik strategis.