Bagikan:

JAKARTA – Memori hari ini, 11 tahun yang lalu, 30 Maret 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi menjabat Ketua Umum Partai Demokrat. Jabatan itu diemban SBY karena posisi ketua umum yang sebelumnya dijabat Anas Urbaningrum sedang kosong.

Sebelumnya, Partai Demokrat diduga terlibat skandal korupsi mega proyek Hambalang. Satu demi satu kader Partai Demokrat terjaring. Kondisi itu mencoreng nama partai. Apalagi, ketua umumnya sendiri, Anas Urbaningrum terlibat dalam praktek korupsi.

Partai Demokrat pernah gencar mempromosikan kampanye antikorupsi. Iklan partai berlambang bintang segi tiga merah putih itu muncul di televisi. Katakan tidak pada korupsi, begitu isi iklannya. Nyatanya, jauh panggang dari api.

Partai Demokrat bak menelanjangi boroknya sendiri lewat skandal proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan, dan sarana olahraga skala besar di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Proyek Hambalang itu mulanya digadang-gadang untuk meningkatkan prestasi atlet-atlet Indonesia.

Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan Anas Urbaningrum saat masih menjabat Ketua Umum Partai Demokrat. (UMM)

Masalah muncul. Proyek itu jadi ladang korupsi. Mereka --pejabat Partai Demokrat—kepincut dengan Anggaran besar Rp2,5 triliun. Alih-alih dapat membuat pusat pelatihan serba lengkap, Proyek Hambalang justru mendatangkan mudarat.  Kejanggalan pun muncul satu demi satu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengendus perilaku korup pejabat –utamanya dari Partai Demokrat. Hasilnya menggelegar. Politisi Partai Demokrat banyak yang kesandung kasus korupsi Hambalang. Pelakunya tak main-main. Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terlibat. 

Kondisi itu membawanya mendekam di penjara. Imbasnya imej Partai demokrat yang sempat mengkampanyekan antikorupsi jatuh pada titik terendah. Rakyat bak memiliki pandangan baru bahwa mereka yang bersuara lantang antikorupsi, justru jadi muara penyeleweng uang negara.

“Sedangkan terkait kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Mahkamah Agung menambah delapan tahun hukuman penjara bagi 14 tahun penjara yang diterimanya, mencabut hak politiknya untuk memangku jabatan publik, dan memerintahkannya membayar denda Rp5 miliar atas pelanggaraan yang dilakukannya dan nengembalikan Rp57,5 miliar ke kas negara,” ujar Vishnu Juwono dalam buku Melawan Korupsi (2018).

Bersama mendiang Ratu Elizabeth II dalam kunjungan ke Inggris pada November 2012. (AFP/Pool/Lefteris Pitarakis)

Kekosongan kepemimpinan Partai Demokrat pun terjadi. Kader-kader Partai Demokrat belum mendapatkan figur yang cocok menggantikan Anas. Jikalau ada, maka sosok itu hanya Presiden SBY. Perkaranya SBY adalah Presiden Indonesia dengan kesibukan yang bejibun.

Niatan itu coba di utarakan sesepuh Partai Demokrat kepada SBY. Bak menerima tantangan, SBY justru mau menjadi ketua Umum Partai Demokrat. Alhasil, SBY ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru pada 30 Maret 2013. Penetapannya dilakukan di Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Bali.

"Menimbang memutuskan Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Ketua Umum Partai Demokrat" kata pimpinan Majelis Sidang, Amir Syamsuddin dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Denpasar, Bali, sebagaimana dikutip Antara, 30 Maret 2013.