Bagikan:

JAKARTA – Memori hari ini, 11 tahun yang lalu, 21 April 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi melepaskan dua jabatannya di Partai Demokrat. Jabatan itu adalah Ketua Dewan Pembina dan Ketua Dewan Kehormatan.

SBY hanya menyisahkan dua jabatan saja, sebagai Ketua Umum (Ketum) dan Ketua Majelis Tinggi. Sebelumnya, Partai Demokrat pernah mengalami kekosongan kepemimpinan. Semuanya karena terjadinya skandal korupsi di Partai Demokrat. SBY pun coba turun gunung untuk mengambil alih kursi ketum.

Skandal korupsi kader Partai Demokrat mampu menghebohkan seisi Nusantara. Khalayak umum tak habis pikir partai yang kerap mempromosikan kampanye antikorupsi justru jadi biang koruptor. Nyala api skandal bermula dari hadir rencana proyek proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan, dan sarana olahraga skala besar di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Proyek yang kemudian dikenal dengan Proyek Hambalang nyatanya jadi ajang korupsi. Mereka –pejabat Partai Demokrat—kepincut dengan anggaran besar Rp2,5 triliun. Kejanggalan pun mulai terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium ada gelagat korupsi.

Hasilnya menggelegar. Satu demi satu politisi Partai Demokrat kena ciduk korupsi. Bahkan, Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dianggap ikutan terlibat dan ia memilih mengundurkan diri dari Partai Demokrat. Kondisi itu membuat eksistensi Partai Demokrat terganggu.

Susilo Bambang Yudhoyono yang kini menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. (Facebook/Susilo Bambang Yudhoyono)

Kekosongan kepemimpinan Partai Demokrat harus segera ditanggulangi. Namun, bukan perkara mudah mencari pimpinan partai. Sesepuh Partai Demokrat pun bersepakat menginginkan SBY yang notabene sebagai Presiden Indonesia sebagai Ketum.

Niatan itu bersambut. SBY menyanggupinya. SBY lalu ditetapkan sebagai Ketum Partai Demokrat yang baru pada 30 Maret 2013. Penetapan itu dilakukan di Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Bali. SBY mencoba berusaha membawa Partai Demokrat kembali eksis dalam gelaran kontestasi politik di Indonesia.

"Menimbang memutuskan Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Ketua Umum Partai Demokrat" kata pimpinan Majelis Sidang, Amir Syamsuddin dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Denpasar, Bali, sebagaimana dikutip Antara, 30 Maret 2013.

Masalah muncul. jabatan baru SBY sebagai Ketum Demokrat justru membuatnya banyak rangkap jabatan di partai. Total SBY jadi menjabat empat jabatan: Ketum, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, dan Ketua Majelis Tinggi.

SBY pun menyadari kemampuannya tak mampu menjalankan semua jabatan itu. Apalagi, ia memiliki pekerjaan utama sebagai orang nomor satu Indonesia. Kondisi itu dirapatkan seluruh jajaran Partai Demokrat dan mencari solusi terbaik untuk SBY.

Akhirnya, SBY resmi meninggalkan dua jabatannya dalam struktur Partai Demokrat yang baru pada 21 April 2013. Jabatan itu adalah Ketua Dewan Pembina dan Ketua Dewan Kehormatan. SBY hanya menyisahkan jabatan sebagai ketum dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Pak SBY menghendaki tak terlalu banyak merangkap jabatan partai," kata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik di kantor DPP Demokrat, Jakarta, sebagaimana dikutip laman Tempo.co, 21 April 2013.