YOGYAKARTA – Profil Anas Urbaningrum kembali menuai sorotan dari masyarakat karena sebentar lagi ia bisa menghirup udara bebas. Anas sendiri merupakan terpidana kasus korupsi proyek hambalang yang kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Anas bisa keluar dari lapas per 11 April 2023 pukul 14.00 WIB.
Profil Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum adalah politisi yang lahir pada 15 Juli 1969 di Blitar, Jawa Timur. Ia menempuh pendidikan sarjananya di Universitas Airlangga dengan mengambil studi Ilmu Politik. Setelah diwisuda pada 1992, pada tahun 2000 Anas mengambil studi Magister Sains Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI). Ketertarikan Anas di bidang ilmu politik membuat ia mengambil studi doktoral di bidang yang sama yakni Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Anas sendiri cukup aktif di organisasi pergerakan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Di tempat itu ia belajar berorganisasi. Bahkan di HMI ia berhasil terpilih menjadi ketua umum PB HMI periode 1997-1999.
Patut diketahui bahwa Anas cukup aktif di masa transisi dari era Orde Baru ke Era Reformasi. Ia juga kerap terlibat kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan sistem pemilu baru di Indonesia.
Salah satu pembuktian Anas Urbaningrum di bidang politik adalah saat ia terpilih menjadi salah satu penyeleksi peserta pemilu tahun 1999 dengan bergabung ke Tim Sebelas atau Tim Seleksi Partai Politik. Anas dipercaya untuk melakukan verifikasi kelayakan data administrasi parpol yang mendaftarkan diri dalam pemilu.
Nama Anas makin mentereng. Di tahun 2001 ia menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang salah satu tugasnya adalah menyiapkan Pemilu 2004. Ia dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid dan bekerja di KPU yang kala itu dipimpin oleh Nazaruddin.
Sayangnya baru selang satu tahun, Anas memutuskan untuk mundur dan memutuskan bergabung dengan Partai Demokrat pada 8 Juni 2005. Hal itu terjadi bersamaa dengan masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai presiden ke-6.
Karier politiknya di Partai Demokrat cukup gemilang. Ia langsung dipercaya duduk di kursi Ketua Divisi Otonomi Politik dan Daerah DPP Partai Demokrat. Lalu pada tahun 2009 Anas memutuskan untuk maju mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
Pencalonan Anas ternyata sukses. Ia terpilih menjadi DPR RI bahkan dengan perolehan suara terbayak dengan dapil Jawa Timur VII yang meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan perolehan suara sebanyak 178.381. Di Senayan ia menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat periode 2009-2014.
Tak puas menjadi anggota DPR RI, Anas kemudian mencoba mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ia dinyatakan berhasil mengungguli calon ketum Demokrat lain yakni Andi Malarrangeng dan Marzuki Alie saat digelar kongres di Bandung pada 20-23 Mei 2010.
Banyaknya perolehan suara dari internal partai membuat ia dilantik menjadi ketum Partai Demokrat periode 2010-2015. Ia makin dikenal sebagai politisi muda yang punya segudang potensi. Bahkan ia digadang mencalonkan diri sebagai calon presiden di pilpres selanjutnya. Sayangnya, ia justru tersandung kasus korupsi proyek Hambalang. Ia terbukti menerima gratifikasi uang sebesar Rp5,3 miliar dan uang pecahan dollar Amerika Serikat sebesar 36.070 dollar.
Selain tentang profil Anas Urbaningrum, kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.