Naikkan Tarif Tol saat Pandemi COVID-19, Jasa Marga: Mohon Dipahami, BUJT Lagi Tidak Sehat
Ilustrasi. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Bagikan:

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengungkapkan alasan dibalik penyesuaian tarif pada enam ruas jalan tol dan satu pengintegrasian tarif jalan tol pada awal 2021. Hal ini karena pandemi COVID-19 tidak hanya menekan daya beli masyarakat, tetapi juga kesehatan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Corporate Secretary Jasa Marga (JSMR) Mohammad Agus Setiawan mengatakan penyesuaian tarif ini sangat penting dilakukan. Sebab, pandemi COVID-19 telah membuat kondisi BUJT di seluruh negeri kritis.

Hal itu karena volume kendaraan di jalan tol anjlok hingga 50 persen. Di sisi lain, biaya operasional jalan tol tidak berkurang.

"Kondisi yang sangat berat ini memang tidak bisa dihindari, jadi kalau kapan waktunya, ya tidak akan ada yang tepat untuk penyesuaian tarif. Tetapi dengan kondisi tadi sudah disampaikan, penetapan dan penyesuaian saat ini, sudah menunda cukup lama," tuturnya, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 14 Januari.

Agus menyatakan bahwa BUJT telah menunda penyesuaian tarif tersebut hingga 13 bulan. Sementara itu, kata dia, ruas jalan tol merupakan bentuk investasi pada BUJT. Artinya, ada perjanjian investasi yang diterbitkan antara pemerintah dan BUJT.

"Mohon dipahami, kami badan usaha jalan tol (BUJT) dengan Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN sudah sangat memperhatikan banyak pertimbangan dengan kondisi yang ada," jelasnya.

Jasa Marga memastikan terdapat rasionalisasi sehingga terdapat tarif yang naik dan juga turun. Agus juga menegaskan, Jasa Marga tetap berupaya untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

Agus mencontohkan, khusus Tol Layang Jakarta-Cikampek juga pada akhirnya akan ditetapkan tarifnya yang terintegrasi dengan Tol Jakarta-Cikampek eksisting.

"Seharusnya ditarifkan jauh-jauh hari, sudah dioperasikan gratis sejak 15 Desember 2019 tapi baru dikenakan tarif saat ini," katanya.

Tak hanya itu, kata Agus, perusahaan juga perlu mempertimbangkan kelangsungan bisnis karena Tol Layang Jakarta-Cikampek investasi badan usaha. Agus mengatakan, investasi tersebut hanya bisa dikembalikan dari pendapatan tol.

"Apabila tidak ada pengembalian investasi maka BUJT akan ambruk," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Mahbullah Nurdin meminta BUJT dapat memenuhi SPM setelah adanya penyesuaian tarif. Nurdin menegaskan, kepentingan konsumen terhadap pelayanan yang diberikan BUJT harus terpenuhi.

Nurdin juga memastikan, pemerintah menetapkan penyesuaian tarif juga memperhitungkan kemampuan atau daya beli pengguna jalan. Selain itu juga mempertimbangkan kelangsungan investasi dari BUJT.

"Kami BPJT sangat serius dalam mempertimbangkan keseimbangan (pengguna jalan tol dan BUJT). Penundaan penyesuaian juga kami lakukan dengan memperhatikan kondisi masyarakat termasuk pandemi COVID-19," jelasnya.

Saat ini, kata Nurdin, pertumbuhan ekonomi nasional juga mulai membaik. Selain itu juga didukung dengan penerapan vaksin COVID-19 yang sudah dimulai sejak Rabu, 13 Januari.

Sekadar informasi, enam ruas tol yang akan melakukan penyesuaian tarif yakni Jakarta Outer Ring Road (JORR), Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem).

Selain itu, tarif juga akan diberlakukan untuk Tol Layang Jakarta-Cikampek yang akan terintegrasi dengan Tol Jakarta-Cikampek eksisting.