Jasa Marga Resmi Naikkan Tarif Tol JORR: Sesuai Arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Tol JORR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Bagikan:

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menaikkan tarif Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Tol JORR pada 17 Januari 2021. Kenaikan berlaku untuk seluruh seksi W2S, W2SU, S, E, Ulujami - Pondok Aren, dan ATP serta sebagian seksi Bintaro Viaduct-Pondok Ranji.

Kenaikan ini sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1522/KPTS/M/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang penyesuaian Tarif Tol JORR, Jalan Tol ATP dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami.

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head Ari Wibowo menjelaskan kenaikan tarif tol JORR ini sudah ditunda dalam empat bulan.

Tak hanya itu, Ari mengklaim, kenaikan tarif telah memperhitungkan daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Kebijakan kenaikan tarif pun diberlakukan setelah otoritas melihat adanya tren pemulihan ekonomi yang didorong dengan pelaksanaan vaksinasi sepanjang Januari ini.

Ari menjelaskan, kenaikan tarif diikuti dengan perbaikan di berbagai sisi, seperti pengoperasian enam gardu operasi di Gerbang Tol Cikunir dan dua gardu operasi dari arah Tol Jakarta-Cikampek Elevated. Jasa Marga juga melaksanakan pembangunan di area penimbangan kendaraan overload hingga perbaikan jembatan kereta Cakung.

"Pengoperasian GT Cikunir 6 sebanyak 6 gardu operasi, GT Cikunir 8 sebanyak 2 gardu operasi dari arah Japek Elevated. Pengoperasian gerbang tol Cikunir 2 untuk arah Rorotan dan Cikunir 4 untuk arah Jatiasih yang semula berjumlah 11 gardu menjadi 15 hardu," tuturnya, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 14 Januari.

Selain itu, kata Ari, pihaknya juga melakukan penambahan pemasangan transaksi single line free flow yang berbasis RFID pada titik transaksi di JORR. Tak lupa melakukan operasi overload dan over dimension (ODOL) serta pemasangan Smart CCTV pada KM 53+800 B.

Berikut ini tarif baru Jalan Tol JORR.

Tarif lama:

Seksi W2S, W2SU, S, E, Ulujami-Pondok Aren, dan ATP

Golongan I Rp15.000

Golongan II Rp22.500

Golongan III Rp22.500

Golongan IV Rp30.000

Golongan V Rp30 ribu

Seksi Bintaro Viaduct-Pondok Ranji

Golongan I Rp3.000

Golongan II Rp4.500

Golongan III Rp4.500

Golongan IV Rp6.000

Golongan V Rp6.000

Tarif baru:

Seksi W2S, W2SU, S, E, Ulujami-Pondok Aren, dan ATP

Golongan I Rp16.000

Golongan II Rp23.500

Golongan III Rp23.500

Golongan IV Rp31.500

Golongan V Rp31.500

Seksi Bintaro Viaduct-Pondok Ranji

Golongan I Rp3.000

Golongan II Rp4.500

Golongan III Rp4.500

Golongan IV Rp6.500

Golongan V Rp6.500