JAKARTA - Jasa Marga akan memberlakukan buka tutup Tempat Istirahat dan Pelayan (TIP) atau rest area jika terjadi kepadatan di rest area saat arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
"Kami akan memberlakukan buka tutup, jika terjadi kepadatan di suatu rest area maka kami akan tutup. Kami mohon pengertian pengguna jalan tol untuk mematuhi arahan petugas," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dilansir Antara, Senin, 11 April.
Heru mengimbau kepada pemudik yang menggunakan jalan tol untuk membatasi penggunaan rest area.
"Nanti, untuk supaya kita bersama-sama bisa menggunakan fasilitas rest area ini di tengah tingkat volume lalu lintas tol yang cukup tinggi, kami berharap pengguna jalan tol bisa membatasi penggunaan rest area," katanya.
Contohnya ketika melakukan pembelian atau pemesanan makanan di rest area, pengguna jalan tol disarankan untuk memesan makanan secara take away atau tidak makan di tempat.
Selain itu Jasa Marga juga mengimbau pemudik yang menggunakan jalan tol diwajibkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama menggunakan rest area, mengingat situasi pandemi COVID-19 yang masih terjadi.
Terkait kesiapan rest area saat arus mudik dan balik Lebaran tahun ini, Jasa Marga akan menyiagakan dan menambah petugas-petugas baik itu petugas keamanan maupun kebersihan serta juga meningkatkan beberapa pelayanan di rest area, seperti toilet dan sebagainya. Dan untuk rest area tipe B dilakukan penambahan BBM modular dan sebagainya.
BACA JUGA:
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta kepada para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menyediakan fasilitas toilet sementara atau temporary toilet sebanyak mungkin di Tempat Istirahat dan Pelayanan atau rest area.
Menurut Menteri PUPR, masyarakat pada Lebaran tahun ini akan antusias melakukan mudik, mengingat sudah dua tahun mereka tidak mudik akibat pandemi Covid-19.
Karena itu, Kementerian PUPR memberikan perhatian untuk peningkatan pelayanan pengguna jalan tol di rest area dengan meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan, di antaranya UMKM, toilet bersih, penyediaan prasarana dan sarana bagi disabilitas, fasilitas ibadah, penataan taman.