KPK Bakal Klarifikasi Kekayaan Kepala BPN Jaktim Besok Selasa
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra besok Selasa, 21 Maret. Ia akan dimintai klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah istrinya jadi sorotan di media sosial.

"Direktorat PP LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada saudara Sudarman Harjasaputra (Kepala BPN Jakarta Timur) besok," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin, 20 Maret.

Ipi bilang permintaan keterangan ini akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB. Sudarman diminta hadir untuk menjelaskan harta miliknya.

Istri Sudarman beberapa waktu lalu sempat jadi sorotan karena memamerkan barang branded dan kerap berlibur ke luar negeri. Ia juga kedapatan kerap menggunakan pesawat kelas satu saat melakukan perjalanan.

Adapun LHKPN Sudarman mencatat dia punya harta sebesar RpRp14,7 miliar pada periode 2021. Jumlah ini menyusut dari Rp15,28 miliar karena Sudarman punya utang sebesar Rp520 juta.

Tercatat, ia memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp13.997.511.000 yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Ciamis, Malang, Bogor, Tangerang Selatan, dan Garut.

Aset berupa tanah serta tanah dan bangunan di Ciamis maupun Tangerang Selatan itu dicatatkan Sudarman merupakan hasil hibah tanpa akta. Sedangkan aset lainnya merupakan hasil sendiri.

Dalam LHKPN itu, Sudarman juga mencatatkan kepemilikan dua kendaraan berupa Piagio Vespa Primavera tahun 2014 dan Mazda CX5 tahun 2017. Kedua aset ini didaftarkannya dengan nilai mencapai Rp438 juta.

Selai itu, anak buah Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ini mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta serta kas dan setara kas senilai Rp249.526.598.