Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memanggil Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra terkait sang istri yang gemar pamer kekayaan.

Gaya hedon istrinya kini viral di media sosial. Wanita bernama Vidya Piscarista gemar flexing foto dengan mengenakan pakaian dan tas berharga fantastis, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia menuturkan, pemanggilan Sudarman telah dilakukan pada Jumat, 10 Maret lalu.

"(Kepala BPN Jaktim) sudah dipanggil pada hari Jumat lalu. Sejauh ini sudah kita mintai klarifikasi dan sekarang masih pendalaman. Nanti hasilnya kita sampaikan," kata Yulia di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin, 13 Maret.

Dalam pemanggilan ini, Kementerian ATR/BPN menggali informasi kepada Sudarman mengenai sumber kekayaan istrinya. Keterangan Sudarman pada pemeriksaan Jumat lalu akan dilakukan pendalaman.

"Kita minta klarifikasi apakah itu istri beliau, pekerjaannya apa, dan sebagainya. Tetapi untuk lebih dalam, sedang dilakukan pendalaman, sedang berproses baru Jumat kemarin," ujar Yulia.

Dalam kesempatan itu, Yulia menegaskan jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, pihaknya segera mengambil langkah tegas.

Hal ini juga telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung pada Selasa, 7 Maret lalu.

Hadi menekankan agar jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Selain itu, Hadi juga mengimbau untuk memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.

""Dalam pembukaan Rakernas tanggal 7 Maret, Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden bahwa tindakan pamer kekuasaan dan kekayaan adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan. Semoga hal ini benar-benar diperhatikan," ucap Yulia.

Yulia mengaku, Hadi telah mempersilakan lembaga berwenang jika ada yang hendak menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan. "Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," imbuhnya.