Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Bantah Pamer Kekayaan di Medsos: Data Saya Dicuri dan Diframing
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (Wardhany T/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto membantah dirinya pamer kekayaan di media sosial. Klaimnya, data pribadinya itu dibobol pihak tertentu dan dia menjadi korban framing.

Hal ini disampaikan Eko usai menjalani klarifikasi harta kekayaan oleh Direktorat LHKPN KPK pada hari ini, Selasa, 7 Maret.

"Data saya yang simpan secara private dicuri kemudian di-framing dan beredar lah seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," kata Eko kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ketika ditegaskan soal postingannya di akun Instagramnya, @eko_darmanto_bc, ia hanya tersenyum. Diketahui, unggahan di akun tersebut kerap memperlihatkan Eko memamerkan kendaraan mewah termasuk saat menunggang motor Harley Davidson.

Lebih lanjut, Eko menegaskan dirinya sudah memerinci perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada periode 2021. Selama 8,5 jam dia sudah menjelaskannya pada petugas Direktorat LHKPN KPK, termasuk utangnya yang mencapai Rp9 miliar.

"Silakan tanya ke (bagian, red) LHKPN yang sudah saya konfirmasi. Saya melakukan klarifikasi ke LHKPN" tegasnya.

Sebagai informasi, Eko mencatat kepemilikan harta kekayaan sebesar Rp15,7 miliar pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hanya saja, jumlah itu menyusut jadi Rp6,7 miliar karena dikurangi utang Rp9 miliar.

Tercatat Rp12,5 miliar harta yang dimiliki Eko berupa dua aset tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi.

Rinciannya, Eko punya mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.

Hanya saja, tak ada motor besar yang didaftarkan dalam LHKPN-nya. Padahal, Eko kerap mengunggah video sedang memamerkan motor Harley Davidson bahkan Pesawat Cessna.