Bagikan:

ATAMBUA - Kantor Imigrasi Atambua memperkuat pengawasan monitoring warga negara asing (WNA) di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Wilayah itu berbatasan langsung dengan Timor Leste.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Atambua KA Halim mengatakan, pengawasan orang asing ditingkatkan hingga tingkat RT/RW untuk memastikan keberadaan WNA tidak meresahkan masyarakat seperti yang terjadi di Bali beberapa waktu lalu.

"Salah satu langkah penting memperkuat sinergi ini kami lakukan melalui rapat lintas sektor untuk saling berkomunikasi dan bertukar informasi terkait keberadaan orang asing di Malaka," katanya, Jumat 17 Maret, disitat Antara.

Apalagi, lanjut dia, semenjak pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan (BVK) per 13 Februari 2023 berdampak pada peningkatan arus perlintasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Malaka.

Halim mengatakan, pengawasan orang asing tidak hanya berkaitan dengan hal administratif namun juga termasuk dengan aktifitas keseharian orang asing tersebut selama di Indonesia.

Dengan demikian, kata dia, ketika ada aksi orang asing yang meresahkan masyarakat atau pelanggaran hukum maka langsung ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami juga meminta RT/RW agar turut berperan aktif dalam mengawasi orang asing sehingga ketika terjadi persoalan langsung dikomunikasikan dengan Timpora," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka Yohanus Bernardo Seran menyampaikan, pengawasan WNA di daerah setempat perlu terus menerus ditingkatkan baik yang masuk melalui jalur darat maupun laut.

"Apalagi di tahun politik menuju Pemilu 2024 tidak terlepas dari isu-isu terkait kependudukan serta kebijakan pemerintah kepada masyarakat yang berada di perbatasan negara seperti di Malaka," tandasnya.

Sebelumnya, deretan perilaku WNA di Bali menjadi sorotan publik di Tanah Air akhir-akhir ini. Musababnya ulah mereka yang kebanyakan tidak menghargai aturan dan budaya lokal sudah dianggap meresahkan.

Perilaku WNA di Bali yang dianggap mengkhawatirkan itu seperti melanggar lalu lintas bahkan melawan ketika ditegur kepolisian. Mereka juga tidak sedikit yang bekerja secara ilegal tidak sesuai dengan VISA kunjungan yang dimiliki.

Terkini, secara terang-terangan WNA di Kuta Selatan Bali ramai-ramai membuat petisi lantaran terganggu dengan suara ayam berkokok dari permukiman masyarakat yang berdekatan dengan penginapan.