Densus 88 Ringkus 5 Teroris Terafiliasi Jemaah Islamiyah di Sulteng
Ilustrasi Densus 88. (Antara-Rony Muharrman)

Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror meringkus lima tersangka teroris di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Kelimanya terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

"5 tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris JI provinsi Sulawesi Tengah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 17 Maret.

Kelima tersangka teroris itu antara lain ZA, KB, AF, MA dan RAM. Hanya saja, belum dirinci mengenai peran mereka.

Alasannya, para tersangka teroris itu masih diperiksa intensi. Sebab, proses penangakapan baru dilakukan pada Kamis, 16 Maret, kemarin.

"Iya (masih diperiksa)," kata Ramadhan.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menggeledah dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi dan Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Berdasarkan laporan yang diterima, Densus 88 menyita delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan dari lokasi penggeledahan di Kota Palu.

Kemudian, disita juga dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin.