Selama Oktober; Densus Tangkap 59 Teroris Jaringan JAD, JI, dan AD
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, di Mabes Polri Selasa, 31 Oktober (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri meringkus 59 tersangka terorisme selama Oktober 2023. Mereka disebut terafiliasi tiga jaringan teroris yang berbeda.

"Selama bulan Oktober 2023 yaitu sejumlah 59 orang yang berasal dari kelompok Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa, 31 Oktober.

Dirincikan, untuk 19 tersangka teroris merupakan anggota dari jaringan JI. Mereka ditangkap di wilayah berbeda seperti satu orang di Sumatera Barat, satu orang di Jawa Barat.

Kemudian, lima orang di Sumatera Selatan, empat orang di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam jaringannya, mereka menduduki jabatan struktural. Bahkan, belasan tersangka itu aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatih fisik.

"19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah" sebutnya.

Sementara untuk 40 tersangka terorisme lainnya merupakan anggota kelompok JAD yang dipimpin seseorang berinisial AU. Mereka juga pendukung ISIS.

"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AO yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," ungkap Aswin.

Dari 40 tersangka teroris itu dirincikan, 23 di antaranya ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 diringkus di DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.

"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu karena dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka," kata Aswin.