JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri meringkus dua tersangka teroris di wilayah Jawa Timur. Mereka disebut masuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Densus 88 Antiteror menangkap 2 tersangka teroris jaringan JI dan JAD wilayah Jawa Timur," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 25 Mei.
Untuk tersangka teroris jaringan JI berinisial Y. Sedangkan, lainnya yakni T merupakan jaringan JAD.
Keduanya ditangkap pasukan berlogo burung hantu pada Selasa dan Rabu, kemarin. Namun, belum dirinci lebih jauh mengenai peran dari masing-masing tersangka.
Hanya disampaikan, Densus 88 Antiteror Polri masih mengembangkan penangkapan itu. Nantinya, hasil pengembangan bakal disampaikan secara gamblang.
"Untuk detail perkara atau kasusnya, masih dalam penyidikan guna pengembangan selanjutnya," kata Ramadhan.