Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror meringkus dua tersangka terorisme di wilayah Muarojambi, Jambi. Keduanya disebut teroris jaringan Anshor Daulah (AD).

"Iya betul ada dua yang ditangkap," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada VOI, Selasa, 16 Agustus.

Kendati demikian, belum dirinci mengenai identitas dua tersangka teroris itu, termasuk perannya. Sejauh ini, hanya disampaikan kedua teroris itu merupakan jaringan JAD.

Alasannya, proses pendalaman masih dilakukan. Penyidik masih menggali keterangan keduanya mengenai jaringan dan lain sebagainya.

"2 ini terafiliasi Anshor Daulah," kata Aswin.

Sebagai informasi, Densus 88 meringkus 13 teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Mereka masuk jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

Penangkapan belasan teroris itu berlangsung pada 22 Juli.

Untuk kelompok JI, ada 11 orang yang diamankan. Mereka berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKH, dan MH. Mereka pun memiliki peran yang berbeda di kelompoknya.

Sedangkan untuk kelompok JAD, ada dua orang yang ditangkap. Keduanya berinisial RI dan MA.