Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror meringkus 18 tersangka terorisme sepanjang Oktober 2023. Penangkapan dilakukan di Sumatera Barat hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan merinci penindakan pertama yang dilakukan Densus 88 terhadap tersangka RA di wilayah Sumatera Barat pada 2 Oktober.

Satu tersangka lainnya berinisial AT ditangkap di Jawa Barat pada 5 Oktober. Dia merupakan kelompok teror Anshor Daulah.

Lalu, Densus 88 juga menangkap lima tersangka teroris di Sumatera Selatan pada 15 hingga 16 Oktober 2023. Kelimanya disebut anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"Lima orang (inisial) HN, MA, IW, AS, dan AN," ujar Ramadhan, Kamis, 26 Oktober.

Beberapa hari kemudian, penangkapan teroris kembali di lakukan di Lampung tepatnya 18 Oktober 2023. Empat orang berinisial MA, AZ, IS, dan S ditetapkan sebagai tersangka.

Densus 88 Antiteror juga menindak enam tersangka teroris di wilayah NTB pada 19 hingga 23 Oktober 2023. Mereka berinisial M, I, BH, RM, M, dan MIW yang merupakan jaringan Anshor Daulah.

Ada juga penangkapan tersangka teroris berinisial UH di Kalimantan Barat pada 19 Oktober 2023.

"UH berperan melakukan propaganda lewat media sosial," kata Ramadhan.