Tangkap 59 Teroris, Densus 88 Sita Senpi AK47 hingga Bahan Peledak
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, di Mabes Polri Selasa, 31 Oktober (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri meringkus 59 tersangka terorisme selama Oktober 2023. Dari penangkapan itu turut disita beberapa senjata api (senpi) dan bahan peledak.

"Bersama dengan itu telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti berupa 1 pucuk senjata api AK47," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa, 31 Oktober.

Tak senpi AK47, Densus 88 turut menyita Revolver dan senapan angin PCP. Kemudian, ada juga beberapa senjata tajam.

"Beberapa senjata lainnya termasuk yang PCP itu yang dipakai untuk latihan ya senapan angin, kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver," sebutnya.

Bahkan, disita juga sejumlah komponen bahan peledak. Beberapa materi cetakan buku dan alat propaganda juga ditemukan dan dijadikan alat bukti.

"Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak," kata Aswin.

Puluhan tersangka teroris itu ditangkap di beberapa wilayah Indonesia. Mereka merupakan kelompok Jemaah Islamiyah (JI), Jemaah Ansharut Daulah (JAD), maupun Anshor Daulah (AD).

Dari hasil pendalaman, 40 tersangka terorisme di antaranya merupakan kelompok JAD. Mereka berencana menggagalkan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu," kata Aswin.