Bagikan:

JAKARTA - Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap korban David Ozora tertunduk lesu. Tatapannya condong ke bawah di lokasi tempat kejadian perkara saat hendak jalani proses rekonstruksi.

Gesture Mario Dandy jelang rekonstruksi itu berbanding terbalik saat ditampilkan usai ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan oleh Polda Metro Jaya. Hal itu ditanggapi ayah David, Jonathan Latumahina.

"Udah bisa nunduk ya, coba dongak lagi kepalanya pen [pengen] liat," kata Jonathan melalui akun media sosialnya @seeksixsuck, Jumat 10 Maret.

Proses rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sempat diberhentikan sementera. Reka adegan itu sempat terhenti oleh guyuran hujan deras.

Dalam proses rekonstruksi ini dua tersangka dihadirkan yaitu Mario Dandyy dan Shane Lukas. Keduanya telah berada di lokasi reka adegan.

Sedangkan AG pelaku anak yang terlibat dalam penganiayaan dalam kasus ini tidak dihadirkan dalam proses rekonstruksi mengingat aparat patuh UU Perlindungan Anak dan UU Peradilan Anak.