JAKARTA - Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas sudah berbicara tentang penganiyaan terhadap David Ozora saat menuju lokasi kejadian menumpangi mobil Robicon.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi penganiayaan terhadap David yang digelar pada Jumat 10 Maret sore setelah sempat terhenti akibat guyuran hujan deras.
Awalnya Mario menjumput Shane kemudian keduanya diceritakan sesuai berita acara melaju menggunakan mobil Robicon. Dia atas Robicon yang saat rekonstruksi dibelit garis polisi itu, Mario menyampaikan niatnya menganiaya David.
Saat itu juga, Mario memberikan tugas kepada Shane agar merekam niatnya itu.
"Lo ikut gue dong, gue mau mukulin orang. Nanti lo videoin aja," kata penyidik menirukan percakapan Mario Dandy dalam rekonstruksi.
BACA JUGA:
Proses rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hendak berlangsung pada Jumat 10 Maret siang. Reka adegan itu kemudian dilajutkan sore hari setelah sempat terhenti oleh guyuran hujan deras.
Dalam proses rekonstruksi ini dua tersangka dihadirkan yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas.
Sedangkan AG pelaku anak yang terlibat dalam penganiayaan dalam kasus ini tidak dihadirkan dalam proses rekonstruksi mengingat aparat patuh UU Perlindungan Anak dan UU Peradilan Anak. AG diputuskan menggunakan peran pengganti.
Kedua tersangka dan pelaku anak AG yang menggunakan peran pengganti akan menjalani rekonstruksi hari ini sebanyak 23 adegan.