Bagikan:

JAKARTA - Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ada 1.630 laporan yang masuk mulai dari dewan pengawas, pimpinan, hingga pegawai pada akhir Februari lalu.

"Per 28 Februari 2023, pelaporan LHKPN seluruh Insan KPK telah mencapai 100 persen. Tercatat sejumlah 1.630 LHKPN telah dilaporkan oleh seluruh pimpinan, Dewan Pengawas, dan pegawai KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati lewat keterangan tertulis, Senin, 6 Maret.

Ipi mengatakan seluruh pegawai sudah menyelesaikan kewajibannya sebelum tenggat waktu 31 Maret. Saat ini pelaporan yang masuk sedang diverifikasi.

"Setelah LHKPN tersebut selesai dilakukan pemeriksaan administratif atau verifikasi serta dinyatakan lengkap dan isiannya wajar, maka selanjutnya diumumkan di situs e-announcement LHKPN," jelasnya.

Penyampaian isi harta kekayaan pejabat memang hal biasa dan didasari aturan perundangan. Masyarakat berhak mengetahui aset yang dimiliki penyelenggara negara.

"Selain itu, KPK juga mengapresiasi kepada 224 dari total 1.611 instansi yang penyelenggara negara atau wajib lapornya telah menyelesaikan pengisian dan pelaporan LHKPN periodik 2022 per tanggal 28 Februari 2023," pungkasnya.