Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan motor Harley Davidson milik bekas pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo bodong. Rafael mengakuinya saat proses klarifikasi dilakukan pada Rabu, 1 Maret kemarin.

"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael, red) sudah akui juga itu bodong," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis, 2 Maret.

Pahala mengonfirmasi pelat nomor motor Harley Davidson B 6000 LM itu palsu. Padahal, Rafael maupun anaknya, Mario Dandy Satrio kerap menggunakan mobil tersebut.

Sebelumnya, KPK mengungkap motor Harley Davidson milik Rafael tidak ada pelat nomornya. Sementara mobil Rubicon yang digunakan Mario ternyata atas nama kakak Rafael.

Bekas pejabat itu disebut membeli mobil itu dari seseorang yang tinggal di sebuah gang daerah Mampang, Jakarta Selatan. Rubicon tersebut kemudian dijualnya Rafael pada kakaknya.

Namun, KPK tak begitu saja percaya. Mereka minta ada dokumen yang bisa ditunjukkan untuk memastikan proses jual beli benar terjadi.