Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki harta kekayaan eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Pidana pokok untuk menjerat ayah Mario Dandy Satrio sedang dicari.

"Ini yang justru kemudian yang sedang kami dalami, kami cari apa yang menjadi predikat crime (pidana pokok)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret.

Ali menyebut tanpa pidana awal KPK tak bisa mengusut dugaan rasuah yang dilakukan Rafael. Apalagi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada dugaan pencucian uang yang dilakukan anak buah Menkeu Sri Mulyani.

"KPK juga maksimalkan perampasan seluruh harta yang dinikmati oleh para koruptor. Kami pastikan itu," ucapnya.

Sebagai pengingat, kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.

Setelah kasus itu ramai di media sosial, video Mario mengumbar kekayaannya berupa motor Harley Davidson disoroti warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakannya saat penganiayaan terjadi.

Alhasil, pada 1 Maret lalu, KPK meminta Rafael datang untuk diklarifikasi soal kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam proses klarifikasi itu, KPK menelisik harta milik Rafael. Di antaranya, perumahan yang perusahaan pengelolanya diatasnamakan istrinya di Minahasa Utara dan rumah di Yogyakarta.

Tak sampai di sana, mobil Rubicon yang sering dipamerkan Mario juga ditelisik KPK. Begitu juga dengan motor Harley Davidson milik Rafael yang ternyata tak berpelat nomor atau bodong.

Terbaru, PPATK telah memblokir rekening Rafael Alun dan konsultan pajak yang namanya diduga dipinjam untuk transaksi atau nominee. Upaya ini terkait transaksi tak wajar dilakukan Rafael yang punya harta hingga Rp56 miliar.

PPATK juga menduga, Rafael menggunakan jasa pencucian uang profesional bersama pihak lain lewat nominee. Tapi, Ketua PPATK Ivan Yustiavanda tak memerinci siapa saja mereka.