Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Capai Rp56 Miliar, KPK Pastikan Bakal Selidiki Bila Ada Indikasi Pidana
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango/DOK FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ragu menindak Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo jika terindikasi atau diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Dia mengatakan, jika dari hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael ditemukan ada tindak pidana maka pihaknya tak ragu melakukan penyelidikan.

"Kita tunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan Direktorat LHKPN jika ditemukan indikasi perbuatan pidana tentu akan diteruskan pada langkah-langkah penyelidikan," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat, 24 Februari.

Nawawi memastikan pihaknya telah bergerak melakukan upaya klarifikasi terhadap rafael. Bahkan, dia meminta Direktorat LHKPN yang dipimpin Direktur LHKPN KPK Isnaini jemput bola.

"Jika perlu didatangi," tegasnya.

Nawawi juga menyinggung KPK pernah menyurati Irjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang ketidaksesuaian profil Rafael dengan jumlah kekayaannya. Surat ini dikirimkan pada Januari 2020 lalu.

Pernyataan ini, juga disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Atas LHKPN yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK telah melakukan pemeriksaan," tegas Ali.

Temuan ini kemudian dikoordinasikan dan tindak lanjutnya diserahkan pada kementerian tersebut.

"Hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," ungkapnya.

Kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.

Alhasil, sejumlah video Mario yang mengumbar kekayaannya berupa motor mewah menjadi sorotan warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan saat penganiayaan terjadi.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.

Jumlah kekayaan itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari total harta Rp67,2 miliar dikurangi utang Rp58 miliar.