Bagikan:

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran dana di rekening milik Rafael Alun Trisambodo. Hasil analisa mengenai dugaan itupun sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Iya, ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi VOI, Sabtu, 25 Februari.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi dua instansi yang disebut menerima hasil analisa tersebut. Selain itu, PPATK juga menyerahkannya kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).

Kemudian, dari rangkaian proses analisa, dugaan TPPU yang dilakukan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II itu terjadi sejak 2010.

Rafael Alun Trisambodo (tangkapan Layar)
Rafael Alun Trisambodo. (IST)

Namun, tak dijelaskan secara gamblamg mengenai nominal yang dicurigai dari rekening milik Rafael. Termasuk dugaan penerimaan atau pengeluaran dana yang terjadi di waktu-waktu tertentu.

Sejauh ini, Ivan hanya menyebut dalam transkasi Rafael diduga menggunakan nominee atau pihak lain. Lumrahnya, penggunaan nominee untuk menutupi pihak sebenarnya yang bertransaksi.

"Iya (diduga melibatkan pihak lain, red)," sebutnya.

Yang pasti, aliran dana dari ayah Mario Dandy Satryo dicurigai juga karena dianggap tak sesuai dengan gaji dan tunjangan yang didapat sebagai salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.

"(Nominalnya, red) Besar. Kurang lebih demikian (tak sesuai gaji yang diterima, red)," kata Ivan.

Sebagai informasi, Rafael diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 17 Februari 2022.

Jumlah kekayaan itu melebih kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang notabene adalah atasan Rafael. Aset Rafael hanya kalah tipis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar (hasil pengurangan dari total harta Rp67,2 miliar dikurangi utang Rp9 miliar).

Kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial. Selain itu, Mario juga sering mengumbar harta kekayaannya berupa motor mewah dan menjadi sorotan warganet.