Bagikan:

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik ayah dari Mario Dandy Satryo, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Diduga, pemblokiran terkait adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael selaku eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Iya (rekening Rafael diblokir, red)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada VOI, Selasa, 7 Maret.

Namun, tak dirici lebih jauh mengenai jumlah rekening yang telah diblokir milik ayah Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap anak petinggi GP Anshor tersebut. 

Terpisah, Ketua Humas PPATK M. Natsir Kongah yang dipertanyakan mengenai jumlah rekening ayah dari Mario Dandy yang diblokir juga belum mau menjelaskannya. Ia hanya menyebut semua masih dalam proses.

"Semua sedang berproses," kata Natsir.

Sebelumnya, PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Rafael Alun Trisambodo.

"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak," kata Ivan.

Ivan tak memerinci soal konsultan pajak ini. Namun, peminjaman nama ini diduga tak hanya dilakukan Rafael tapi juga pihak lain.

"Diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," tegasnya.

PPATK menduga nominee ini sebagai cara mencuci uang. Karenanya, transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Rafael tidak terdeteksi.

"Kita mensinyalir ada profesional money laundering yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," jelas Ivan.