Mahfud MD: Ada Pergerakan Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mayoritas di Dirjen Pajak dan Bea Cukai
Menko Polhukam Mahfud MD. (dok Kemenko Polhukam)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan pengakuan mengejutkan soal transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jumlahnya tidak main-main mencapai Rp300 triliun.

Hal ini disampaikan Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu, 8 Maret.

Dijelaskan Mahfud, transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi Rp500 miliar dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," terang Mahfud.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut menemukan nilai mutasi atau total transksi dari 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya uang mencapai Rp500 miliar.

Adapun, puluhan rekening itu kini sudah diblokir untuk kepentingan analisa lebih lanjut.

"Itu (Rp500 miliar) mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa, 7 Maret.

Nilai mutasi yang mencapai ratusan miliar itupun tak terjadi dalam waktu singkat. Dari hasil analisa sementara, angka itu merupakan total aktivitas transaksi selama empat tahun.

Namun, tak menutup kemungkinan nilai mutasi itu akan terus bertambah. Sebab, proses analisa masih terus dilakukan.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023. Bukan nilai dana," sebutnya

Puluhan rekening itupun tak hanya atas nama perorangan. Sebab, dari ada pula rekening yang mengatasnamakan perusahaan. Namun, masih berkaitan dengan keluarga dari Rafael Alun Trisambodo.

"Kami blokir semua, sudah sejak minggu lalu," kata Ivan.

Sebelumnya, PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh eks pejabat pajak DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak," kata Ivan.

Ivan tak memerinci soal konsultan pajak ini. Namun, peminjaman nama ini diduga tak hanya dilakukan Rafael tapi juga pihak lain.

"Diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," tegasnya.