Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Dirjen Bea Cukai: Kami akan Klarifikasi ke PPATK
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada sekitar Rp300 triliun transaksi mencurigakan Kemenkeu, seperti yang diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut dia, hal ini memerlukan pemeriksaan yang lebih lanjut untuk membuktikan dengan benar lalu-lintas keuangan jumbo tersebut, utamanya oleh Inspektorat Jenderal (Itjen)

“Tentu apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud biasanya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan hal itu perlu koordinasi karena belum diterima oleh Itjen. Yang jelas pasti nanti akan dikomunikasikan oleh Pak Mahfud,” ujar dia di Jakarta pada Rabu, 8 Maret.

Askolani menjelaskan jika pihaknya siap memberi keterangan secara komprehensif untuk mendapat titik terang atas dugaan yang dimaksud.

”Pengalaman kami juga selama ini kemunginan ini akan klarifikasi ke PPATK untik melihat langusng dan membedah info yang disampaikan, itu akan segera dilakukna oleh Itjen,” tuturnya.

Adapun, pernyataan Askolani ini disampaikan usai sorotan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di eselon I Kemenkeu, khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.

Pemberitaan VOI menyebutkan, Menko Polhukam Mahfud MD mendapat informasi bahwa ada transaksi janggal di institusi pimpinan Sri Mulyani tersebut.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," terang Mahfud.