JAKARTA - DPR mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut transaksi para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pengusutan ini disebut perlu dilakukan terkait pemblokiran 40 rekening pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo dengan nilai mencapai Rp500 miliar.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso meminta PPATK mulai bersuara membongkar temuan-temuannya. Dia menilai, akan banyak temuan mencurigakan para oknum pegawai pajak jika PPATK terus melakukan penelusuran di Direktorat Jenderal Pajak.
"Sudah saatnya (PPATK, red) membuka apa yang sebenarnya terjadi, atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak. Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu," ujar Santoso kepada wartawan, Selasa, 7 Maret.
Menurut Santoso, PPATK harus mengungkap transaksi-transaksi mencurigakan tersebut kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasikan.
"Tindakan itu sebagai bagian agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri namun merugikan keuangan negara," tegas legislator dapil DKI Jakarta itu.
Santoso mengatakan, sudah seharusnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung pengusutan yang dilakukan PPATK. Bila perlu, kata dia, Menkeu memberi sanksi tegas kepada pegawai pajak yang menyalahi jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.
"Jika Menteri Keuangan tidak menindak pegawainya yang mencuri uang pajak itu sebaiknya Menteri Keuangan mundur," katanya.
"Memberhentikan pegawai yang tidak jujur itu lebih baik dari mempertahankan mereka meski berkinerja baik dalam sisi administrasi," lanjut Santoso.
Sebelumnya, PPATK memblokir rekening Rafael Alun Trisambodo dan seluruh anggota keluarganya. Total ada 40 rekening yang dibekukan dengan nominal mencapai ratusan miliar.
"Lebih 40 rekening, (nominal, red) ratusan milliar," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa, 7 Maret.
BACA JUGA:
Puluhan rekening itu tak hanya atas nama per orangan. Sebab, dari ada pula rekening yang mengatasnamakan perusahaan. Namun, masih berkaitan dengan keluarga dari Rafael Alun Trisambodo.
"Kami blokir semua, sudah sejak minggu lalu," ungkapnya.
Tak hanya rekening keluarga Rafael Alun Trisambodo, PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.
"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak," kata Ivan