Fakta Transaksi Mencurigakan Pegawai Pajak Temuan PPATK
Fakta Transaksi Mencurigakan Pegawai Pajak (Pixabay)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan, jumlah transaksi pada puluhan rekening terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang sudah dibekukan hingga lebih dari Rp 500 miliar. Berikut adalah beberapa fakta transaksi mencurigakan pegawai pajak temuan PPATK.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah keseluruhan rekening yang diblok lebih dari 40.

Fakta Transaksi Mencurigakan Pegawai Pajak Temuan PPATK

Adapun poin Rp 500 miliar itu terkait bukanlah nilai dana, tapi skor mutasi rekening mulai dari 2019 hingga 2023.

"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," ujar Ivan, Selasa (7/3/2023).

Ivan sebelumnya membetulkan bahwa rekening yang diblok termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio

“Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir),” ujar Ivan. 

PPATK sebelumnya juga sudah membekukan sejumlah rekening sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael. Salah satu di antaranyayakni} konsultan pajak.

PPATK mencium adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional. 

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Berdasarkan Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dijalankan dalam jumlah besar. 

Meskipun demikian, Ivan belum berkenan menyebut jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael. 

Baru-baru ini, konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.

PPATK juga menjelaskan bahwa terdapat dua eks pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael. Mereka berprofesi pada konsultan itu. 

Masyarakat menyoroti harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar sesudah anaknya, Mario Dandy Satrio, melaksanakan penganiayaan kepada putra pengurus GP Ansor.

Apa saja yang dilaporkan ke PPATK?

(1) Laporan TKM yang wajib dilaporkan kepada PPATK adalah TKM yang dilakukan oleh Profesi untuk kepentingan atau untuk dan atas nama Pengguna Jasa, mengenai: 

  1. pembelian dan penjualan properti; 
  2. pengelolaan terhadap uang, efek, dan/ atau produk jasa keuangan lainnya; 
  3. pengelolaan rekening giro, rekening tabungan

Transaksi mencurigakan dilaporkan kemana?

Menurut Pasal 23 UU TPPU, PJK diharuskan memberi tahu laporan terhadap PPATK mencakup: Pertama yaitu Transaksi Keuangan Mencurigakan atau TKM. Ragam transaksi ini cenderung menyimpang dari profil, karakteristik, atau tradisi pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan.

Jadi setelah mengetahui fakta transaksi mencurigakan pegawai pajak, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!