Bagikan:

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut aliran dana mencurigakan dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo nominalnya cukup besar.

Aliran dana dari ayah Mario Dandy Satryo dicurigai karena dianggap tak sesuai dengan gaji dan tunjangan yang didapat sebagai salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.

"(Nominalnya, red) Besar. Kurang lebih demikian (tak sesuai gaji yang diterima, red)," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada VOI, Jumat, 24 Februari.

Hanya saja, Ivan tidak merinci mengenai nominal yang dicurigai dari rekening milik Rafael. Termasuk dugaan penerimaan dana yang terjadi di waktu-waktu tertentu.

Menurutnya, semua hasil analisa dari aliran dana milik Rafael sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Itjend Kemenkeu. Sehingga, ketiga instansi itu yang berwenang untuk menjelaskannya.

"Tanya ke penyidik ya," sebut Ivan.

PPATK sudah mengendus aliran dana mencurigakan dari rekening milik Rafael Alun Trisambodo sejak belasan tahun lalu. Namun, memang belum ada tindaklanjutnya.

"(Aliran dana aneh, red) Sejak 2010 sampai dengan sekarang," kata Ivan.

Sebagai informasi, Rafael diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 17 Februari 2022.

Jumlah kekayaan itu melebih kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang notabene adalah atasan Rafael. Aset Rafael hanya kalah tipis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar (hasil pengurangan dari total harta Rp67,2 miliar dikurangi utang Rp9 miliar).

Kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial. Selain itu, Mario juga sering mengumbar harta kekayaannya berupa motor mewah dan menjadi sorotan warganet.