JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Harley Davidson yang dipamerkan Mario Dandy, anak eks pejabat pajak DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ternyata tak ada pelat nomornya. Ketiadaan ini menyebabkan mereka tidak bisa melacak lebih lanjut.
"Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya kita juga enggak bisa cari kemana-mana," kata Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Maret.
Sementara mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario saat melakukan penganiayaan terhadap David, ternyata milik kakak dari Rafel Alun. Penelusuran kepemilikan ini dilakukan dilakukan dengan dua cara, kata Pahala.
Pertama, mereka mendatangi alamat yang tercatat dalam dokumen. Lokasinya ada di sebuah gang di Mampang, Jakarta Pusat.
"Orangnya sudah pergi, tapi itu alamat dalam gang, jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," jelasnya.
Kedua, KPK meminta Rafael menjelaskan kepemilikan Rubicon hitam itu. Hasilnya, mobil itu diketahui kakaknya yang punya mobil tersebut.
"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael, red) bahwa itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tetapi atas nama kakak yang bersangkutan," ucap Pahala.
BACA JUGA:
Meski begitu, Rafael mengakui dia memang membeli mobil itu dan dijualnya ke kakaknya. "Kita bilang ya sudah kasih unjuk saja dokumennya, nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," ujar Pahala.
Sebelumnya, kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.
Setelah kasus tersebut, sejumlah video Mario mengumbar kekayaannya di media sosial berupa motor Harley Davidson disoroti warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan saat penganiayaan terjadi.
Namun, motor Harley Davidson dan Rubicon itu ternyata tak ada di daftar harta yang dilaporkan Rafael. Adapun jumlah kekayaan yang disampaikannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 17 Februari 2022 mencapai Rp56 miliar.
Jumlah itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Bahkan, jumlah harta Rafael hanya kalah tipis dari harta Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari total Rp67,2 miliar dipotong utang.