JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil istri eks pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Erni Torondek. Dia akan dimintai keterangan harta Rp56 miliar yang dimiliki suaminya.
"Dugaan saya, pasti saya (KPK) panggil (istri Rafael, red)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Kamis, 2 Maret.
Ditegaskan Pahala, pemanggilan ini dirasa penting karena nama Erni banyak tercantum dalam laporan harta suaminya. Adapun mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memang harus mencantum harta atas nama istri atau suami dan anak wajib lapor.
"(Istri Rafael dipanggil, red) karena banyak nama dia dan transaksinya juga banyak di rekening dia," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi eks pejabat Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret. Pemeriksaan ini dilakukan karena harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar terungkap ke publik.
Kemunculan ini disebabkan karena kasus penganiayaan yang melibatkan anak Rafael, Mario Dandi Satrio. Akibat perbuatannya, David Ozora yang merupakan korban tindakan itu mengalami cedera serius di bagian kepala dan dirawat di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta.
Dalam proses klarifikasi itu, KPK menelisik harta milik Rafael. Di antaranya, perumahan milik istrinya yang ada di Minahasa Utara dan rumah di Yogyakarta.
Tak sampai di sana, mobil Rubicon yang sering dipamerkan Mario juga ditelisik KPK. Begitu juga dengan motor Harley Davidson yang ternyata tak ada pelat nomornya.