Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Wahono Saputro kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 16 Maret.

Ini kali kedua dirinya dipanggil setelah namanya muncul karena sang istri punya saham di perusahaan milik istri eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun, Erni Torondek.

Wahono tiba sekitar pukul 08.45 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tak ada pernyataan apapun dari pria yang memakai kemeja putih lengkap dengan masker.

Setibanya di markas komisi antirasuah dia langsung menuju meja penerima tamu. Wahono yang membawa tas hijau itu mendapat kartu pengenal dengan tali berwarna merah.

Tali berwarna merah menandakan Wahono merupakan saksi atau pihak terkait dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Sementara pada pemanggilan sebelumnya, dia dapat kartu pengenal berwarna biru karena hanya dimintai klarifikasi soal kekayaannya.

Sebelumnya, KPK menggelar penyelidikan terkait harta jumbo milik Rafael Alun yang terbongkar setelah anaknya, Mario Dandy menganiaya pelajar berusia 17 tahun, David. Pengusutan dilakukan karena diduga ada permainan dibalik kepemilikan kekayaan sebesar Rp56 miliar.

Paling baru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir safe deposit milik Rafael yang ada di sebuah bank yang berjumlah uang miliaran rupiah. Diduga uang ini berasal dari penerimaan suap.