Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Disebut Satu Almamater dengan Rafael Alun, ICW Singgung Potensi Konflik Kepentingan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/DOK FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai adanya konflik kepentingan dalam proses penyelidikan harta kekayaan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kecurigaan ini muncul karena Wakil Ketua KPK Alexander Marwata satu almamater dengan anak buah Menkeu Sri Mulyani tersebut. Mereka sama-sama lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

"Sejumlah informasi salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada VOI, Rabu, 15 Maret.

Kurnia beranggapan fase penyelidikan harta kekayaan Rafael Alun harus bebas dari konflik kepentingan. Siapapun yang punya kedekatan dengan ayah Mario Dandy itu harus mendeklarasikan potensi benturan kepentingan.

Deklarasi itu juga disebut Kurnia, sesuai dengan Pasal 10 ayat (3) huruf a Peraturan Komisi Nomor 5 Tahun 2019. "Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas," tegasnya.

"(Karena, red) bukan tidak mungkin relasi diantara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," sambung pegiat antikorupsi itu.

Harta Rafael Alun terus diusut setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio ramai jadi sorotan. Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir safe deposit miliknya yang ada di sebuah bank.

Jumlah uang di dalam penyimpanan ini mencapai puluhan miliar rupiah dalam pecahan mata uang asing. PPATK menduga uang ini berasal dari penerimaan suap.

Dari temuan ini, KPK memastikan akan menindaklanjuti. Apalagi, komisi antirasuah ikut dalam saat PPATK memblokir safe deposit box milik Rafael dan penyelidikan asal harta eks pejabat Ditjen Pajak itu sedang dilakukan.

"KPK akan menindaklanjuti sesuai sesuai kewenangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu, 11 Maret.