JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap profesional menyelidiki harta jumbo eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Mereka punya mekanisme dalam mengusut dugaan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut penyelidikan harta Rafael Alun rentan konflik kepentingan. Penyebabnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Rafael sama-sama lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
"Kami pastikan penyelesaian setiap kasus di KPK dilakukan secara profesional dalam sebuah sistem kelembagaan dengan mekanisme yang ketat dan terukur," kata Ali kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Maret
Ali mengatakan kejadian serupa bukan hal baru di KPK. Tapi, kondisi ini tak bisa dihindari karena pimpinan maupun pegawai komisi antirasuah adalah makhluk sosial yang punya kehidupan lain.
"Bahwa terkait satu alumni, satu angkatan, bahkan misalnya ada hubungan kekerabatan antara insan KPK dengan pihak yang sedang diusut kasusnya, seringkali terjadi. Karena kita semua makhluk sosial," tegasnya.
Lagipula, pimpinan sudah paham apa yang harus dilakukan ketika dihadapkan dalam situasi yang berpotensi mengalami konflik kepentingan. Kata Ali, biasanya mereka menyatakan tak akan ikut ambil keputusan.
"Sebagai penegasan, pengambilan keputusan di KPK tidak pernah hanya atas dasar pendapat satu orang semata," ungkap Ali.
"Ketika pengambilan keputusan, bila ada potensi benturan kepentingan maka setiap insan KPK tersebut paham dan menyatakan bahwa ada hubungan dengan para pihak sehingga tidak ikut dalam suara pengambilan keputusan," sambungnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, ICW menyebut Alexander lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986. Sehingga, kemungkinan konflik kepentingan terbuka lebar.
Sementara itu, Alexander menyebut dirinya sudah menyampaikan ke pimpinan yang lain jika dia kenal dengan Rafael. Deklarasi ini dilakukan saat rapat pimpinan membahas penyelidikan teman sekampusnya itu.
Sebagai informasi, Harta Rafael Alun terus diusut setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio ramai jadi sorotan. Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir safe deposit miliknya yang ada di sebuah bank.
Jumlah uang di dalam penyimpanan ini mencapai puluhan miliar rupiah dalam pecahan mata uang asing. PPATK menduga uang ini berasal dari penerimaan suap.
Dari temuan ini, KPK memastikan akan menindaklanjuti. Apalagi, komisi antirasuah ikut saat PPATK memblokir safe deposit box milik Rafael.