JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Kekayaannya bakal diklarifikasi, termasuk kepemilikan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang pernah dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satrio.
"Kita akan klarifikasi (kepemilikan Rubicon dan motor Harley Davidson, red). Dia bilang kan katanya itu bukan punya saya (Rafael, red)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa, 28 Februari.
Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK dipastikan Alexander akan mengejar kepemilikan dua kendaraan mewah itu. Apalagi, Rubicon dan Harley Davidson itu tak masuk dalam laporan yang disampaikan Rafael. Rafael saat ini sudah berada di gedung KPK, memenuhi panggilan klarifikasi.
BACA JUGA:
Sebelumnya, kekayaan eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial dan menimbulkan kegeraman.
Alhasil, sejumlah video Mario yang mengumbar kekayaannya berupa motor mewah menjadi sorotan warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan saat penganiayaan terjadi.
Belakangan terungkap Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Angka tersebut melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari total harta Rp67,2 miliar dikurangi utang.