Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo bakal diperiksa pada hari ini, Rabu, 1 Maret. Ia akan diklarifikasi terkait kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.

"(Klarifikasi, red) di gedung Merah Putih KPK. Jam 09.00 WIB," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan saat dikonfirmasi Selasa, 28 Februari malam.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati menyatakan Rafael sudah menerima surat dari KPK. Bahkan, tembusan surat ini ditujukan ke atasannya.

Ipi menyebut ada berkas yang harus disampaikan Rafael saat proses klarifikasi dilakukan. Salah satunya, surat yang menunjukkan kepemilikan aset.

"Saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan," ujarnya.

Kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.

Setelah kasus tersebut, sejumlah video Mario mengumbar kekayaannya berupa motor Harley Davidson disoroti warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan saat penganiayaan terjadi.

Namun, motor Harley Davidson dan Rubicon itu ternyata tak ada di daftar harta yang dilaporkan Rafael. Adapun jumlah kekayaan yang disampaikannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 17 Februari 2022 mencapai Rp56 miliar.

Jumlah itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Bahkan, jumlah harta Rafael hanya kalah tipis dari harta Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari total Rp67,2 miliar dipotong utang.