Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pemeriksaan terhadap eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo bisa dilakukan beberapa kali.

Klarifikasi harta kekayaan yang dimiliki ayah Mario Dandy kemungkinan tak akan selesai dalam sekali pertemuan.

"Ada potensi juga bahwa klarifikasi tidak selesai dalam satu pertemuan misalnya itu juga ada terbuka kemungkinan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Senin, 27 Februari.

Ipi mengungkap Rafael rencananya akan dimintai klarifikasi terkait Laporan Kekayaan Penyelengga Negara (LHKPN) pada Rabu, 1 Maret mendatang. Hanya saja, dia belum memberi konfirmasi hadir atau tidaknya.

"(Klarifikasi, red) akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK," tegasnya.

Belum dirinci Ipi apa saja yang diklarifikasi ke Rafael. Namun, bekas pejabat Kemenkeu itu diminta membawa bukti kepemilikan harta yang dilaporkan dalam LHKPN.

Kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.

Alhasil, sejumlah video Mario yang mengumbar kekayaannya berupa motor mewah menjadi sorotan warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan saat penganiayaan terjadi.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.

Jumlah kekayaan itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari total harta Rp67,2 miliar dikurangi utang.