Bagikan:

JAKARTA -  Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid, menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satrio (20), kepada seorang pelajar yang juga anak pengurus GP Ansor, David (17), hingga terbaring koma di rumah sakit. 

"Setan apa yang menghinggapinya kok sampai hilang kemanusiaannya, menghajar dan menganiaya anak yang sudah terkapar tidak berdaya," ujar Jazilul kepada wartawan, Jumat, 24 Februari. 

Legislator dapil Jawa Timur itu lantas menyarankan pihak kepolisian yang menangani penyidikan kasus tersebut agar Mario Dandy Satrio (MDS) dijerat pasal berlapis. Termasuk pasal percobaan pembunuhan apabila unsur bukti terpenuhi. 

"Tersangka dapat dijerat dengan pasal berlapis, kekerasan kepada anak, penganiayaan berat bahkan percobaan pembunuhan," kata Jazilul.

"Kita percayakan kepada penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika ada bukti unsur percobaan pembunuhan terpenuhi maka dapat dijerat dengan pasal tersebut," sambungnya.

Diketahui, Mario Dandy Satrio (MDS) telah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap David. Kini Mario Dandy Satrio telah ditahan polisi.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu, 22 Februari. 

Sementara itu, polisi belum bisa memintai keterangan dari korban David, mengingat kondisinya masih dirawat di rumah sakit. "Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," imbuhnya.