Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap transaksi keuangan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo sudah terpantau sejak 2012. Adanya transaksi keuangan yang dinilai ganjil saat itu.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012 tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 Februari.

Mahfud juga menyebut PPATK juga mengirimkan laporan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, tindak lanjutnya belum dilakukan sejak saat itu.

Karenanya, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu ingin harta kekayaan Rafael segera diaudit. Komisi antirasuah diminta segera bergerak.

"Oleh KPK belum ditindaklanjuti, jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," tegasnya.

Kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.

Selain itu, Mario juga sering mengumbar harta kekayaannya berupa motor mewah dan menjadi sorotan warganet.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.

Jumlah kekayaan itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari total harta Rp67,2 miliar dikurangi utang Rp58 miliar.

Atas kekayaan yang tak wajar itu, Rafael menyatakan dirinya siap memberikan keterangan. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah video beredar pada Kamis, 23 Februari.

“Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki,” kata Rafael lewat video itu.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan sudah memerintahkan Direktur LHKPN KPK Isnaini bergerak. Apalagi ada perbedaan profil antara kekayaan yang dimilikinya dengan pendapatannya sebagai pejabat eselon III.

"Direktur LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sudah bergerak. Saya sudah suruh periksa," kata Pahala Nainggolan kepada wartawan pada wartawan, 24 Februari.

Ke depan, KPK juga berencana memanggil Rafael untuk diklarifikasi soal perbedaan profil kekayaannya dengan pendapatan yang diterima. Hanya saja, Pahala belum memerinci kapan pemanggilan itu.