KPK Sudah Periksa Kekayaan Rafael Alun Tahun 2012-2019, Hasilnya Disampaikan ke Inspektorat Kemenkeu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/DOK FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo pada 2012-2019 sudah diperiksa.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi adanya laporan yang disampaikan PPATK kepada KPK. Pelaporan tersebut diduga terkait kekayaan milik Rafael yang tak sesuai dengan profilnya.

"Atas LHKPN yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 24 Februari.

Setelah pemeriksaan dilakukan, Ali bilang hasilnya kemudian diserahkan ke Inspektorat Kementerian Keuangan. Namun, dia tak memerinci temuan yang didapat lembaganya.

"Hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," tegasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap transaksi keuangan tak wajar sebenarnya sudah terpantau sejak 2012. PPATK sudah mengirimkannya kepada sejumlah lembaga, termasuk KPK.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012 tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 Februari.

Kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.

Alhasil, sejumlah video Mario yang mengumbar kekayaannya berupa motor mewah menjadi sorotan warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan saat penganiayaan terjadi.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.

Jumlah kekayaan itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari total harta Rp67,2 miliar dikurangi utang Rp58 miliar.