Kepatuhan LHKPN 99 Persen, Kemenkeu Kecolongan di Kasus Rafael Alun Trisambodo?
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK dan Laporan Harta Kekayaan (LHK) yang disampaikan kepada Inspektorat Jenderal telah dilakukan secara rutin setiap tahun.

Dalam rilis resmi yang disiarkan hari ini, disebutkan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN dan LHK untuk keseluruhan 79.439 pegawai tergolong tinggi. Ini bisa dilihat dari rate 2020 yang mencapai 99,86 persen.

Kemudian pada tahun pelaporan 2021 sebesar 99,87 persen serta tahun pelaporan 2022 sebesar 99,98 persen.

“Kemenkeu pun telah melakukan tindakan disiplin bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK,” kata instansi yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu menerangkan, Jumat, 24 Februari.

Dijelaskan jika mandat menyampaikan informasi kekayaan itu merupakan bagian dari kolaborasi antar lini dalam rangka menjaga kerangka kerja integritas.

“Inspektorat Jenderal memanfaatkan Informasi tersebut untuk melakukan pembinaan dan penegakan disiplin,” ungkap rilis itu.

Adapun, dalam perkara pegawai tinggi Direktorat Pajak Rafael Alun Trisambodo alias RAT diketahui memiliki harta sebesar Rp56 miliar. Jumlah itu mengalahkan kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang sekitar Rp14 miliar.

Malahan, aset Rafael hanya kalah tipis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar (hasil pengurangan dari total harta Rp67,2 miliar dikurangi utang Rp9 miliar).

Atas kondisi tersebut Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh angkat bicara. Menurut Awan, pihaknya masih membutuhkan waktu lebih lanjut untuk menelusuri informasi ini.

“Kita tidak bisa gebyah uyah dulu, bisa saja misalnya untuk pegawai negeri keluarganya ada usaha lain. Itu yang nanti kita cek,” ujar dia.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani sudah mengeluarkan perintah kepada Inspektorat Jenderal untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap RAT.

"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan, dalam hal ini kewajaran harta dari saudara RAT," tegasnya.

Terpisah, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mencium adanya kejanggalan dalam kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Ivan mensinyalir terdapat aliran dana mencurigakan ke rekening pegawai pajak tersebut.

"(Nominalnya) Besar. Kurang lebih demikian (tidak sesuai gaji yang diterima)," kata dia kepada VOI.

Sebelumnya, pada Kamis, 23 Februari beredar video Rafael Alun Trisambodo menyatakan kesediaannya untuk dimintai keterangan.

“Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki,” ucap Rafael.

Rafael Alun Trisambodo sendiri menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi atas dugaan kasus penganiayaan terhadap David, anak dari petinggi GP Anshor.