Nilai Kekayaan Jadi Sorotan Setelah Kasus Anaknya Viral, Rafael Alun Trisambodo Mengaku Siap Diperiksa
Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo/ Tangkap layar video klarifikasi

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo mengaku siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimilikinya melebihi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo.

Diketahui harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo Rp51,9 miliar. Sementara itu Dirjen DJP, Suryo Utomo hanya memiliki harta sebesar Rp14,45 miliar.

“Terkait pemberitaan harta kekayaan saya sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki,” kata Trisambodo dalam video, Kamis, 23 Februari.

Trisambodo juga mengaku siap dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Perihal laporan keuangan dirinya yang dinilai cukup tinggi.

“Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal kementerian keuangan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Trisambodo selaku pejabat DJP menyampaikan permintaan maaf terhadap yang pihak-pihak yang dirugikan, terkhusus kepada Kementerian Keuangan.

“Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini,” tutupnya.

Sebagai informasi, berdasarkan penelusuran, Rafael tercatat beberapa kali melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, Rafael menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik tahun 2021.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp51,9 miliar. Selain tanah, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil. Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya, Mario Dandy Satryo.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp300 juta.

Rafael juga mengklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta. Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp56.104.350.289.

Akan tetapi, dalam LHKPN yang diserahkan Rafel ke KPK, tak ada motor Harley Davidson dan Jeep Rubicon dalam daftar aset. Dua kendaraan itu kerap dipamerkan oleh Mario di media sosial