JAKARTA - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2012 tentang harta kekayaan eks pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tidak ditindaklanjuti.
Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut PPATK sebenarnya sudah melaporkan keanehan transaksi yang dilakukan Rafael ke KPK. Samad bilang, KPK tidak dilapori tapi hanya mendapat surat tembusan.
"Jadi yang sebenarnya terjadi PPATK melaporkan ke Kejagung (Kejaksaan Agung) kemudian KPK cuma ditembuskan saja laporannya," kata Samad saat dihubungi wartawan, Selasa, 28 Februari.
Samad menyebut KPK saat itu hanya menunggu tindak lanjut Kejagung. Penyebabnya, mereka taat dengan aturan dalam Undang-Undang (UU) KPK bahwa hanya pejabat eselon II atau atasannya yang bisa ditangani praktik lancungnya.
"Pada saat itu UU KPK menyebut penyelenggara negara yang ditangani KPK, minimal eselon II," jelasnya.
"Makanya kenapa PPATK melaporkan kepada Kejaksaan Agung karena pada saat itu, mungkin, Rafael Alun pada tahun 2012 masih pejabat eselon III atau IV di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," sambung Samad.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap transaksi keuangan tak wajar sebenarnya sudah terpantau sejak 2012. PPATK sudah mengirimkannya kepada sejumlah lembaga, termasuk KPK.
"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012 tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 Februari.
Kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.
Alhasil, sejumlah video Mario yang mengumbar kekayaannya berupa motor mewah menjadi sorotan warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan saat penganiayaan terjadi.
Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.
BACA JUGA:
Jumlah kekayaan itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari total harta Rp67,2 miliar dikurangi utang.