Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pulhukam), Mahfud MD ikut berkomentar terkait harta kekayaan Eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud mengaku telah mendapatkan laporan dari PPATK soal dugaan pencucian uang tentang harta kekayaan Rafael. Terlebih lagi, Rafael juga memiliki harta yang tak sesuai dengan profil pekerjaannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

“Tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan, yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013,” kata Mahfud MD kepada wartawan di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari.

“Adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua. Bukan karena kita benci, bukan karena kita apa, tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini,” sambungnya.

Kendati demikian, Mahfud menyerahkannya persoalan ini ke KPK. Karena, nantinya yang bersangkutan akan memanggil Rafael esok hari.

"Kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan. Tapi kita tegaskan, sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu di telusikan kesangkaan itu nanti kita lihat KPK. Pasti profesional dan harus profesional," tutupnya.