Bagikan:

KALSEL - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan sebanyak 35 kilogram (kg) sabu-sabu yang diselipkan seorang pengemudi truk dalam logistik yang dibawanya lewat jalur laut dari Surabaya, Jawa Timur.

"Jadi barang bukti yang dimusnahkan hari ini hasil tangkapan pada 14 Januari 2023 terhadap seorang tersangka berinisial RS (42)," kata Kapolda (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat pemusnahan di Banjarmasin, Senin 20 Februari, disitat Antara.

Penyelundupan narkoba dalam jumlah besar itu terungkap berawal dari informasi masyarakat akan adanya seseorang membawa sabu-sabu melewati Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Informasi itu ditindaklanjuti Polda Kalsel dengan membentuk tim yang hasilnya meringkus RS di sebuah hotel di Banjarmasin. RS ditangkap sesaat setelah kapal yang ditumpanginya sandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

"Tersangka mengemudikan truk yang membawa bermacam produk makanan di dalamnya diselipkan narkotika terbungkus pada 35 kemasan teh China," jelas Kapolda.

Ia mengakui tersangka yang merupakan warga asal Kabupaten Barito Kuala hanya berperan sebagai kurir dan dijanjikan upah untuk menyelundupkan narkoba dari Surabaya ke Kalsel.

Kapolda menegaskan perang terhadap jaringan narkoba terus dilakukan di samping upaya pencegahan untuk memutus rantai peredaran.

"Narkoba ini masuk Kalsel karena memang ada pasarnya sehingga para pengguna ini harus disembuhkan agar narkoba tidak laku lagi dan otomatis peredaran menjadi berkurang dengan sendirinya," tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan itu diapresiasi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK yang kompak memberikan penghargaan untuk Kapolda dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel.

"Hari ini kita kembali memenangkan peperangan terhadap narkoba. Bayangkan jika barang laknat ini sampai beredar, maka berapa ratus ribu orang bahkan jutaan orang akan dirusak barang haram ini," ucap gubernur.

Sementara anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi yang turut hadir dalam pemusnahan mengaku salut atas kinerja Ditresnarkoba Polda Kalsel karena telah menunjukkan upaya luar biasa mengungkap peredaran narkoba.

"Selama periode Desember 2022 hingga Januari 2023 ada sekitar 79 kilogram narkotika berhasil disita dan telah dimusnahkan, kami apresiasi pencapaian ini," ucanya.

Selaku wakil rakyat yang menjadi mitra Polri di DPR, dia memberi dukungan Kapolda Kalsel untuk memperkuat jajaran Ditresnarkoba agar tugas memberantas peredaran narkoba bisa maksimal.