Bagikan:

JAKARTA – Petugas Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dan ganja ke dalam lapas. Kedua jenis narkoba itu ditemukan di dalam minuman Teh Kotak dan susu kotak ukuran besar, Senin, 28 November. Tidak diketahui darimana sumber narkoba itu.

Kepala KPLP Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Sukarno Ali membenarkan adanya temuan narkoba tersebut. Narkotika tersebut hendak diselundupkan di dalam truk pengangkut sampah yang biasa melakukan pengangkutan rutin.

"Awalnya dia (sopir truk) informasikan ke penyidik Polres Metro Jakarta Timur adanya benda mencurigakan, kemudian melaporkan kepada KPLP. Kemudian saya bersama anggota langsung meluncur ke tempat truk sampah sebelum masuk ke dalam Lapas. Truk diperiksa di depan gerbang P2U Lapas Kelas 1 Cipinang," kata Sukarno Ali saat dikonfirmasi VOI, Senin, 28 November.

Dari keterangan sopir truk tersebut kepada petugas, dia mengatakan bahwa truknya dilempar barang. Sopir tersebut melaporkan pelemparan barang dilakukan dari luar karena truk bak sampahnya terbuka.

"Disana kami melakukan pemeriksaan truk sampah, kami temukan di dalam bungkus teh kotak Sosro itu dan (kotak) susu yang ukuran besar. Kedua kotak minuman itu kami temukan di dalam pelbak (truk)," ujarnya.

Selanjutnya petugas menurunkan benda mencurigakan tersebut dan diperiksa bersama di pos P2U. Seyelah dibuka, ternyata petugas melihat isi di dalam kotak minuman itu berisi dua jenis narkoba.

"Ditemukan di kotak (susu) cair yang besar itu bentuknya ganja kering dan di dalam teh kotak sosro bentuknya sabu berikut cangklong," katanya.

Selanjutnya, barang bukti narkotika tersebut diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

"Kami laporkan temuan tersebut kepada pak Kalapas dan pak Kalapas melanjutkan ke Satnarkoba Polres Jakarta Timur," ujarnya.