Bagikan:

JAKARTA - Kepala KPLP Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Sukarno Ali menjelaskan, narkotika yang hendak diselundupkan ke dalam lapas dengan kemasan kardus susu dan teh kotak, jumlahnya cukup banyak.

"Ganja seberat 1.535 gram dan sabu 15,4 gram. Selain narkotika itu, kami juga menyita 5 buah cangklong alat hisap sabu," kata Sukarno Ali saat dikonfirmasi VOI, Senin, 28 November.

Narkotika jenis ganja dan sabu itu ditemukan masih di atas bak truk sampah. Truk itu rencananya akan masuk ke dalam mengambil sampah dari dalam area Lapas Kelas 1 Cipinang.

"Jadi (truk) belum masuk ke dalam (Lapas), masih di depan area pengamanan pintu utama (P2U). Karena SOP kita setiap yang masuk akan diperiksa dulu terhadap mobil-mobil di depan pos P2U," katanya.

Saat ditemukan narkotika tersebut, sambung Ali, truk dalam kondisi kosong.

"Truk baru mau ambil sampah. Mungkin truk (pengangkutan) di rit gelombang kedua," ucapnya.

Meski telah mengamankan barang bukti, petugas KPLP Lapas Kelas 1 Cipinang belum meringkus pelaku penyelundup narkotika tersebut.

"Pelaku masih proses identifikasi oleh penyidik Polres Jakarta Timur karena barang bukti semua sudah diserahkan ke Polres Jakarta Timur. Rekaman pelaku (dari CCTV) tidak ada. Kebetulan info dari sopir disampaikan ke kita, karena dia merasa dapat lemparan dari luar (Lapas)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, teh kotak berisi sabu dan susu kotak ukuran besar berisi daun ganja kering gagal diselundupkan orang tak dikenal ke dalam Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur pada Senin, 28 November.