Penyelundupan Narkoba dalam Tempe Sayur Lodeh Digagalkan Petugas Lapas Malang
Tiga bungkus narkotika yang diselundupkan dalam paket makanan diamankan oleh petugas Lapas Kelas I Malang di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (26/1/2023). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Jatim)

Bagikan:

MALANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkotika yang dicampurkan ke dalam makanan untuk penghuni lapas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Timur Imam Jauhari menerangkan penyelundupan narkotika tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial D.

"D memanfaatkan pelayanan penitipan barang untuk menyelundupkan tiga jenis narkotika melalui sayur lodeh di Lapas I Malang," kata Imam dilansir ANTARA, Kamis, 26 Januari.

Imam menjelaskan saat itu D hendak menitipkan sebuah paket makanan untuk seorang narapidana berinisial H yang ditahan karena kasus narkoba. Sesuai prosedur, petugas  lapas harus membongkar setiap makanan yang dititipkan untuk narapidana.

Saat petugas Lapas Kelas I Malang membongkar makanan itu, lanjut Imam, petugas merasa curiga saat memeriksa sayur lodeh yang dititipkan oleh D. Petugas kemudian memotong tempe yang ada dalam sayur lodeh tersebut dan mendapati ada benda lain di dalamnya.

"Saat dipotong oleh petugas, ada benda keras di dalam tempe tersebut," sambungnya.

Saat dibongkar, paket yang berada di dalam tempe tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik dan direkatkan. Petugas kemudian mengecek tempe lain dalam paket makanan tersebut dan menemukan narkoba jenis lain.

"Ada tiga jenis narkotika yang kami amankan. Pertama diduga narkotika jenis sabu seberat 1,55 gram; ganja 1,25 gram; dan dua pil kecil," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang Heri Azhari menambahkan D datang ke lapas bersama seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor. Namun, pria yang datang bersama D itu kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan lapas.

"Temuan ini langsung kami laporkan ke Polresta Malang Kota," katanya.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap H. Untuk keperluan penyidikan, H akan ditempatkan dalam sel isolasi. Lapas Kelas I malang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, termasuk di dalam lapas itu sendiri.

"Komitmen kami jelas, akan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam pemberantasan narkotika," ujar Heri Azhari.